Ketua JaDI Bombana Tanggapi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Sultra
Kendari – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bombana Sulawesi Tenggara Andi Usman, memberikan tanggapan tegas terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum Anggota KPU Sulawesi Tenggara inisial AM dalam Pilkada 2024.
Andi Usman yang juga mantan Anggota KPU Bombana Periode 2013-2018 mengatakan, bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota KPU Sultra terhadap bawahannya sendiri Anggota PPS asal Muna tersebut telah mencederai integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Diberitakan sebelumnya oleh media online detikdjakarta.com, dugaan pelanggaran kode etik oknum Anggota KPU Sultra yang diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan Anggota PPS asal Muna disuarakan oleh Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor DKPP di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Dugaan pelanggaran kode etik ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami mendukung Lembaga GPM Sultra untuk segera melaporkan oknum Anggota KPU Sultra baik di Kepolisian maupun di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera diperiksa dan disidangkan dan diberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah,” ujar Andi Usman, 16 November 2024.
Sementara Ketua Presidium JaDI Kolaka Timur Adly Yusuf Saepi menilai menjaga integritas dan profesionalisme sebagai seorang penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sangat penting, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara makin meningkat ditengah banyaknya penyelenggara pemilu yang dilaporkan dan diberhentikan permanen (pecat) oleh DKPP.
Menurut Adly, setiap penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu harus menjunjung tinggi kode etik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tindakan asusila seperti ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga merusak nama baik lembaga KPU dan mencederai proses demokrasi di daerah, tambahnya.
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) berkomitmen untuk terus mengawal proses pilkada sampai dilantiknya kepala daerah terpilih Februari mendatang dan memastikan bahwa setiap pelanggaran kode etik ditindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap penyelenggara pemilu pelanggar kode etik.
Terakhir, Andi Usman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dalam tahapan Pilkada 2024 lalu. Jangan takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran. pungkasnya.
Leave a Reply